Kepala OPD Dianggap Tidak Mampu Jalankan Tupoksi.PJ Bupati Diminta Agar Evaluasi Pejabat.  Pendiri GJM Sebut Pemkan Muaro Jambi Gagal Dalam Pelayanan Masyarakat.  LSM SEMBILAN Minta BPK Audit Anggaran Di RSUD Ahmad Ripin, Dan Akan Lapor Secara Resmi Ke APH. Dirut RSUD Ahmad Ripin Bungkam,ini kata ketua LSM sembilan Jambi. Aneh Tapi Nyata!! Di anggarkan dengan Nama judul yang berbeda Namun item nya sama. Ada apa dengan RSUD Ahmad Ripin.

Home / Berita

Rabu, 10 Agustus 2022 - 23:31 WIB

Menerima Remisi HUT RI ke-77, Tiga WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas

Mandaunews.com,BRAM ITAM – Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022, merupakan Hari yang ditunggu – tunggu terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Klas IIB di Kecamatan Bram Itam, Tanjung Jabung Barat, Jambi yang tengah menjalani masa pokok pidana.

Dimana di momen Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022 ini, sebanyak 348 WBP memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2022. Diantara ratusan WBP yang memperoleh Remisi tersebut 3 diantaranya dinyatakan bebas.

BACA JUGA  Keputusan Senada Kata - Kata Bijak. Oleh : Jamhuri - Direktur Eksekutif LSM Sembilan

“Jumlah yang menerima remisi sesuai usulan pertanggal 10 Agustus 2022 berjumlah 348 orang Narapidana,” kata Kalapas Klas IIB Kuala Tungkal Sugiharto melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin, Rabu (10/8/22).

Ali merincikan, untuk WBP yang menerima Remisi Umum I dan Remisi Umum II 17 Agustus 2022, besaran remisi yang diterima bervariasi mulai dari 1 (satu) hingga 6 (enam) Bulan.

“Untuk WBP yang menerima RU II dengan besaran 2 (dua) hingga 5 (lima) Bulan 3 diantaranya langsung bebas. Sementara untuk 3 WBP lainnya masih menjalani Subsider,” bebernya.

BACA JUGA  BPBD Kabupaten muaro Jambi Adakan giat sosialisasi tentang perpajakan di lingkup BPBD dengan juru bicara dua penyuluh ahli muda KPP Jambi.

Ali merincikan, 6 (enam) WBP yang menerima RU II dimana 3 diantaranya langsung bebas dengan besaran Remisi 2 hingga 3 Bulan atas nama Ahmat Pauzan Bin Sabran, Haryanto Sihombing Bin F Sihombing dan Muhammad Arfah Bin Lagaut.

“Sementara 3 (Tiga) WBP lainnya yang masih harus menjalani subsider baru dinyatakan bebas yakni WBP yang menerima besaran Remisi 5 Bulan atas nama A Rasyid Bin Rusdi, Ramadhoni Bin Syamsul dan Robby Bahtar Silalahi Bin Zainudin Silalahi,” jelasnya.

BACA JUGA  Pj Bupati Muaro Jambi Menjamu Paskibra Perwakilan Kabupaten Muaro Jambi.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Ali Sodikin menambahkan, sementara hingga saat ini baru 348 WBP yang baru bisa diusulkan untuk menerima remisi.

“Jika memang ada perubahan akan diinformasikan kembali,” pungkasnya.(Bas)

Dok Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD)ke-77, Lapas Klas IIB Kuala Tungkal. FOTO : Humas

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Karhutlah Pemkab Muaro Jambi Gelar Rapat Persiapan Apel Pencegahan Tahun 2023.

Berita

Antisipasi karhutlah,Pj bupati Muaro jambi bachyuni Deliansyah perintahkan BPBD siap

Berita

Ketua TP PKK Faradilah Zahara Hadiri Pameran Bazar SMA Negri 2 Kabupaten Muaro Jambi.

Berita

PJ,Bupati Bachyuni Deliansyah Launching Penyerahan Plaksanaan Dokumen Angggaran Satuan Kerja Daerah Tahun 2023

Berita

Pengelolaan Anggaran Swakelola Kabupaten Muaro Jambi Tidak Transparan.

Berita

Gubernur Jambi DR. H. Al Haris. S.Sos. MH Berkunjung Ke Kantor KOMINFO Kab. Muaro Jambi

Berita

Dinas pendidikan dan kebudayaan Muaro jambi menggelar gebyar pendidikan usia Dini (PAUD)

Berita

“Plt. Kalaksa BPBD Kabupaten Muaro Menghadiri Peringatan Bulan Resiko Bencana (PRB) di Balikpapan – Kaltim”