Kepala OPD Dianggap Tidak Mampu Jalankan Tupoksi.PJ Bupati Diminta Agar Evaluasi Pejabat.  Pendiri GJM Sebut Pemkan Muaro Jambi Gagal Dalam Pelayanan Masyarakat.  LSM SEMBILAN Minta BPK Audit Anggaran Di RSUD Ahmad Ripin, Dan Akan Lapor Secara Resmi Ke APH. Dirut RSUD Ahmad Ripin Bungkam,ini kata ketua LSM sembilan Jambi. Aneh Tapi Nyata!! Di anggarkan dengan Nama judul yang berbeda Namun item nya sama. Ada apa dengan RSUD Ahmad Ripin.

Home / Berita

Rabu, 10 Agustus 2022 - 23:31 WIB

Menerima Remisi HUT RI ke-77, Tiga WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas

Mandaunews.com,BRAM ITAM – Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022, merupakan Hari yang ditunggu – tunggu terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Klas IIB di Kecamatan Bram Itam, Tanjung Jabung Barat, Jambi yang tengah menjalani masa pokok pidana.

Dimana di momen Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022 ini, sebanyak 348 WBP memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2022. Diantara ratusan WBP yang memperoleh Remisi tersebut 3 diantaranya dinyatakan bebas.

BACA JUGA  Pelatihan Pengembangan Kapasitas TRC BPBD Kabupaten Muaro Jambi

“Jumlah yang menerima remisi sesuai usulan pertanggal 10 Agustus 2022 berjumlah 348 orang Narapidana,” kata Kalapas Klas IIB Kuala Tungkal Sugiharto melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin, Rabu (10/8/22).

Ali merincikan, untuk WBP yang menerima Remisi Umum I dan Remisi Umum II 17 Agustus 2022, besaran remisi yang diterima bervariasi mulai dari 1 (satu) hingga 6 (enam) Bulan.

“Untuk WBP yang menerima RU II dengan besaran 2 (dua) hingga 5 (lima) Bulan 3 diantaranya langsung bebas. Sementara untuk 3 WBP lainnya masih menjalani Subsider,” bebernya.

BACA JUGA  Dinas pendidikan dan kebudayaan Muaro jambi menggelar gebyar pendidikan usia Dini (PAUD)

Ali merincikan, 6 (enam) WBP yang menerima RU II dimana 3 diantaranya langsung bebas dengan besaran Remisi 2 hingga 3 Bulan atas nama Ahmat Pauzan Bin Sabran, Haryanto Sihombing Bin F Sihombing dan Muhammad Arfah Bin Lagaut.

“Sementara 3 (Tiga) WBP lainnya yang masih harus menjalani subsider baru dinyatakan bebas yakni WBP yang menerima besaran Remisi 5 Bulan atas nama A Rasyid Bin Rusdi, Ramadhoni Bin Syamsul dan Robby Bahtar Silalahi Bin Zainudin Silalahi,” jelasnya.

BACA JUGA  Aktivis Pinta APH Audit Anggaran, Dan Minta Kepada Bupati H Romi Evaluasi Jabatan Dua Instansi OPD Tanjab Tim.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Ali Sodikin menambahkan, sementara hingga saat ini baru 348 WBP yang baru bisa diusulkan untuk menerima remisi.

“Jika memang ada perubahan akan diinformasikan kembali,” pungkasnya.(Bas)

Dok Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD)ke-77, Lapas Klas IIB Kuala Tungkal. FOTO : Humas

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tahun Anggaran 2022,

Berita

PJ Bupati Bacyuni Deliansyah, SH MH,Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi

Berita

Pelatiahan PTDB Dan K3 Di UIN STS Mendalo BPBD Muaro Jambi Laksanakan pendampingan

Berita

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022.

Berita

BPBD Kabupaten Muaro Jambi Waspada Karhutlah Siagakan Tim,

Berita

Kritikan pedas, Wakil Gubernur Dema Fakultas Syriah dan hukum UIN STS Jaambi terkait Batu Bara, Kepada Pemerinta

Berita

Saling Tuding Antara Kadis PUPR Yultasmi VS Usman Khalik Fraksi PDIP Perjuangan.

Berita

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam, Dirreskrimum Polda Jambi: Itu Video Lama Pelaku Sudah Diamankan