Kepala OPD Dianggap Tidak Mampu Jalankan Tupoksi.PJ Bupati Diminta Agar Evaluasi Pejabat.  Pendiri GJM Sebut Pemkan Muaro Jambi Gagal Dalam Pelayanan Masyarakat.  LSM SEMBILAN Minta BPK Audit Anggaran Di RSUD Ahmad Ripin, Dan Akan Lapor Secara Resmi Ke APH. Dirut RSUD Ahmad Ripin Bungkam,ini kata ketua LSM sembilan Jambi. Aneh Tapi Nyata!! Di anggarkan dengan Nama judul yang berbeda Namun item nya sama. Ada apa dengan RSUD Ahmad Ripin.

Home / Berita

Minggu, 20 November 2022 - 22:55 WIB

Galian C Ilegal,Kades Desa Baru Resah, Meminta Pihak Terkait Jangan Tebang Pilih.

mandaunews.comMuarojambi – Terkait adanya Kegiatan ilegal mining (Galian C) yang berlokasi di wilayah Zona Merah Cagar budaya di wilayah desa Jambi Tulo, membuat Kepala desa Desa Baru merasa resah dan terganggu.

Pasalnya, Aktifitas Galian Ini yang berlokasi di perbatasan dengan Desa Baru kecamat Marosebo tepat melintasi jalan di belakang rumah kades desa baru membuat kades meradang, hal tersebut dikatakan kepala Desa Sandiwara (19/11/22)

“Kegiatan tersebut sudah lama berlangsung, untuk operasi dilapangan tidak setiap hari, bulan dan tidak kontinyu,,” ujar kades

Dilanjutnya, kegiatan tersebut beroperasi jikalau ada proyek timbunan, itupun aktifitasnya pada musim panas.

“Untuk kegiatan kontinyu itu PT. Akak.sayo Sebelumnya sudah pernah memberi informasi lisan kepada pelaku usaha kegiatan tersebut harus ada izin, Namun hingga sekarang belum ada jawaban,”Sampainya

Sandiwara selaku kades Desa Baru yang wilayahnya dilewati aktivitas tersebut kepada media ini saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya tidak membantah akan adanya Kegiatan melawan Hukum dan terjadi sudah tahunan di wilayah tersebut Namun dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak.

BACA JUGA  PJ Bupati Muaro Jambi Melantik Pengurus LAM Desa Pinang Tinggi

“Untuk informasi yang sayo dapat dari warga desa baru sebelum sayo tinggal di kediaman sayo tersebut, kegiatan yang di maksud sudah lama. itu sebelum sayo menjabat menjadi kades sudah ada,” Ungkapnya.

Lebih lanjut Kata Kades Desa baru ini meminta Publik harus tau jika posisi kegiatan tersebut termasuk wilayah desa Jambi Tulo, bukan di desa baru sedangkan jalan itu merupakan jalan PT. Akak, jalan yang digunakan untuk kegiatan pengelolaan limbah industri dan jalan tersebut merupakan jalan hibah dari masyarakat dan kebetulan berada tepat di samping kediamannya.

“Sayo sangat mendukung kalau niat nya benar-benar untuk penertiban dan kegiatan penegakan hukum yang berlaku di NKRI ini, berdasarkan pasal 2 yang saudara maksud. “Ujarnya.

BACA JUGA  Badan Penanggulangan Bencana BPBD kabupaten Muaro Jambi sambut HUT RI ke-77

Dia Juga Berterimakasih kepada awak media yang ada di wilayah kabupaten Muaro Jambi maupun lembaga swadaya masyarakat yang peduli dengan kondisi wilayah cagar Budaya di kabupaten Muaro Jambi.

“Sayo berterima kasih kepada rekan-rekan media dan lembaga-lembaga yang ada di Pemkab Muaro Jambi yang peduli untuk lingkungan, Pesan dan harapan sayo selaku kepala Desa baru. minta tolong kepada rekan rekan tertibkan semua kegiatan yg melanggar hukum di lokasi tersebut jangan tebang pilih.”Tutupnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan selama menjabat selaku kades dan setelah mengetahui adanya kegiatan ilegal minning di wilayah cagar budaya dirinya telah melakukan upayaa untuk menghentikan kegiatan Ilegal minning tersebut semampunya.

BACA JUGA  PJ Bupati Bachyuni Deliansyah,SH.MH Membuka Acara Forum Konsultasi Rencana Awal RKPD 2024.

“Bahkan di awal tahun baru-baru saya menjabat sudah sering ada aktivis maupun Aparat penegak hukum dari Polres Muaro jambi yang sudah turun ke lokasi, namun sayangnya saat mereka turun tidak menemukan ada aktivitas mungkin importasinya sudah bocor. dan sepertinya upaya tersebut tidak membuahkan Hasil.” Pungkasnya.

Melalui media ini dirinya menegaskan jika pemerintahan desa baru samasekali tidak terlibat bahkan dirinya dan masyarakat resah dan terganggu dengan adanya debu tebal yang timbul dengan adanya aktivitas ilegal mining di wilayah cagar budaya tersebut.

“Saya Dan Warga saya juga resah dengan adanya aktivitas kegiatan tersebut.dan saya dengan tegas membantah jika ada opini publik yang mengatakan pemdes desa baru menerima Fee dari kegiatan PMH tersebut. Tidak ada Pemdes desa baru menerima Fee.” Tegasnya.

(Ameen Dayak)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dirut RSUD Ahmad Ripin Bungkam,ini kata ketua LSM sembilan Jambi.

Berita

Pengelolaan Anggaran Swakelola Kabupaten Muaro Jambi Tidak Transparan.

Berita

Reses Wakil Ketua DPRD H.Junaidi,SE Tampung Aspirasi Masyarakat Kumpeh Ulu

Berita

Pelepasan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023,

Berita

Diduga Ada Pekerjaan Fiktif Yang Anggarannya Fantastis Di RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi.

Berita

Kapolres Muaro Jambi Gelar Silaturahmi Awal Tahun 2023 Bersama Insan pres.

Berita

Keterbukaan informasi publik 2022 diskominfo kabupaten Muaro jambi raih anugrah.

Berita

Sekda Budhi Hartono Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPR-RI Komisi V H.Bakri