Kepala OPD Dianggap Tidak Mampu Jalankan Tupoksi.PJ Bupati Diminta Agar Evaluasi Pejabat.  Pendiri GJM Sebut Pemkan Muaro Jambi Gagal Dalam Pelayanan Masyarakat.  LSM SEMBILAN Minta BPK Audit Anggaran Di RSUD Ahmad Ripin, Dan Akan Lapor Secara Resmi Ke APH. Dirut RSUD Ahmad Ripin Bungkam,ini kata ketua LSM sembilan Jambi. Aneh Tapi Nyata!! Di anggarkan dengan Nama judul yang berbeda Namun item nya sama. Ada apa dengan RSUD Ahmad Ripin.

Home / Berita

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:31 WIB

Dugaan Adanya Pengelembungan Anggaran Belanja Bahan Bakar Dan Pelumas Di dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Muaro Jambi,

Mandaunews.com, MUARO JAMBI – Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk kebutuhan anggaran belanja TA 2023 belanja bahan bakar dan pelumas di Dinas Tanaman pangan dan hortikultura Kabupaten Muaro Jambi yang mencapai angka Rp 814.200.000 atau terbilang delapan ratus empat belas juta dua ratus ribu rupiah menuai kritikan,

pasalnya”Saat di konfirmasi Media ini melalui pesan singkat WhatsApp kepala dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura tidak memberikan keterangan terkait pengajuan anggaran belanja bahan bakar dan pelumas
apakah angka pengajuan (Rp 814.200.000 ) itu rasional,Dirinya tidak memberi keterangan apapun atau bungkam,

BACA JUGA  Ketua Komisi l DPRD ,Ulil Amri Menghimbau Kepada Seluruh OPD Dilingkup Kabupaten Muaro Jambi.

Mengintip lebih dalam lagi, Berdasarkan pengajuan di tahun 2022 yang lalu Anggaran belanja bahan bakar dan pelumas hanyalah Rp. 437.770.000 dan di tahun 2020 pengajuan anggaran belanja bahan bakar dan pelumas dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura hanyalah berkisaran Rp. 452.400.000. sementara itu untuk penambahan unit kendaraan operasional kendaran roda empat maupun roda dua Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura tidak ada sama sekali,

BACA JUGA  Kepala OPD Dianggap Tidak Mampu Jalankan Tupoksi.PJ Bupati Diminta Agar Evaluasi Pejabat. 

Hanyalah ada kenaikan harga bahan bakar BBM berkisaran 30% sementara itu di Desember tahun 2022 lalu juga ada penurunan harga BBM berkisaran 10%. Kuat dugaan anggaran tersebut bisa menjadi lahan basah bagi pejabat yang berwatak koruptor dan serakah untuk memperkaya diri sendiri,

BACA JUGA  Pelatiahan PTDB Dan K3 Di UIN STS Mendalo BPBD Muaro Jambi Laksanakan pendampingan

Dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6), Seharusnya aparatur pemerintah harus menjadikan birokrasi yang bersih. agent of change dalam reformasi pemerintahan ini,

(AK)

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kegiatan Swarnabumi Dan Peningkatan SDM Yang Di Laksanakan Di Desa Baru,Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023,

Berita

Menjelang Dapat Bantuan Pemda, Warga Desa Mudung Darat Perbaiki Jalan Rusak Secara Godong Royong,

Berita

Kritikan pedas, Wakil Gubernur Dema Fakultas Syriah dan hukum UIN STS Jaambi terkait Batu Bara, Kepada Pemerinta

Berita

Tinjau Jalan Rusak Di Panglima, Anwar Sadat minta Dinas Perkim Segera Lakukan Perbaikan

Berita

Anggota DPRD Wiranto Menghadiri HUT Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Menjamu Paskibra Perwakilan Kabupaten Muaro Jambi.

Berita

Sekda Muaro Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi KE-66.

Berita

Satlantas Polrea Muaro Jambi Berikan Latihan Safety Driving Sopir Ambulans