Kepala OPD Dianggap Tidak Mampu Jalankan Tupoksi.PJ Bupati Diminta Agar Evaluasi Pejabat.  Pendiri GJM Sebut Pemkan Muaro Jambi Gagal Dalam Pelayanan Masyarakat.  LSM SEMBILAN Minta BPK Audit Anggaran Di RSUD Ahmad Ripin, Dan Akan Lapor Secara Resmi Ke APH. Dirut RSUD Ahmad Ripin Bungkam,ini kata ketua LSM sembilan Jambi. Aneh Tapi Nyata!! Di anggarkan dengan Nama judul yang berbeda Namun item nya sama. Ada apa dengan RSUD Ahmad Ripin.

Home / Berita

Selasa, 11 Oktober 2022 - 22:01 WIB

BPBD Kabupaten muaro Jambi Adakan giat sosialisasi tentang perpajakan di lingkup BPBD dengan juru bicara dua penyuluh ahli muda KPP Jambi.

mandaunews.com,-Muaro Jambi 25 Agustus 2022-Bertempat Di Ruang Aula Kantor BPBD kabupaten Muaro Jambi,Giat Rapat Sosialosasi Penjabaran Tentang Perpajakan di Lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muaro Jambi,Acara Giat Sosialisasi Dihadiri Oleh Bapak Didi Perdana Kesuma Penyuluh Ahli Muda KPP Jambi Beliau Selaku Juru Bicara Dalam Acara Sosialisasi Tersebut.

Turut hadir Juga Bapak Mawardi selaku Sekretaris BPBD Kabupaten Muaro Jambi Mewakili PLT Kepala BPBD Bapak Alias SH MH yang Kebetulan Berhalangan Hadir Karena Lagi Ada Giat Di Provinsi Jambi,Selain itu seluruh Staf Beserta Jajaran BPBD Muaro Jambi Pun hadir Di Acara sosialisasi tersebut.

BACA JUGA  Muak Dengan Pemerintah, warga Blokir Jalan sebagai Kado HUT Kabupaten Muaro jambi Yang Ke- 23

Sesuai dengan Surat Yang Dilayangkan tertanggal 18 agustus 2022 oleh PLT Ketua BPBD Kabupaten Muaro Jambi dengan Nomor Surat 360/513/BPBD-MJ’VIII/2022 Kepada Kepala Kantor Pajak Pratama ( KPP ) Jambi Guna Memohon Sosialisasi Perpajakan dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Sumber daya Manusia Aparatur Dalam hal Perpajakan Khusus nya Aparatur Sipil Negara yang Terlibat Pengelolahan pengadministrasian Keuangn Dilingkup BPBD Muaro Jambi.

BACA JUGA  Pendiri GJM Sebut Pemkan Muaro Jambi Gagal Dalam Pelayanan Masyarakat. 

Atas Dasar Surat Permohonan tersebut Kepala Kantor Pajak Pratama Menugasi Didi Perdana Kesuma dengan NIP 1980010522000031003 Jabatan Penyuluh Pajak Ahli Muda dan Saudari Auliza Oktari dengan NIP 198410252010122002 Jabatan Sama Penyuluh Pajak Ahli Muda untuk Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pada Kamis 25 Agustus 2022 di Kantor BPBD Muaro Jambi.

Dalam Acara Sosialisasi Perpajakan Yang dilaksanakan Di Ruang Aula BPBD tersebut,Bapak Didi Perdana Kesuma Menjelaskan Secara Rinci Tentang hal Perpajakan dan Tertib Administrasi Pengelolaan dana APBN maupun APBD terutama dalam hal Kewajiban Melakukan Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penghasilan Sesuai Pasal 21,22 dan 23 PPN,laporan SPT,E-FILLING serta E-BILLING.

Setelah Semua Dijelaskan secara detail dan rinci hingga tidak ada lagi pertanyaan yang diajukan oleh para peserta Rapat Sosialisasi tertanda Faham,maka Acara sosialisasi dihiri dengan acara dokumentasi dan Foto bersama.

(AK)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

PJ Bupati Muaro Jambi Bersama Sekda Melihat Secara Langsung Kunjungan Siswa Studi Strategis Dalam Negeri PPRA LXV Lemhannas RI tahun 2023

Berita

Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Muaro jambi memperingati hari anak Nasional.

Berita

PJ bupati bachyuni deliansyah SH MH melepas tim sepak bola yang akan mengikuti turnamen Gubernur Cup2023

Berita

Kritikan pedas, Wakil Gubernur Dema Fakultas Syriah dan hukum UIN STS Jaambi terkait Batu Bara, Kepada Pemerinta

Berita

Kepala OPD Dianggap Tidak Mampu Jalankan Tupoksi.PJ Bupati Diminta Agar Evaluasi Pejabat. 

Berita

Gubernur Dinilai Gagal. Provinsi Jambi Masuk Sepuluh Besar Serapan Anggaran Terendah.Raden Jamhuri Minta Gubernur Untuk Mundur.

Berita

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Muaro Jambi Di Tahun 2023 Fokus Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik

Berita

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Menghimbau Kepada masyarakat Untuk Selalu Menjaga Kesehatan