Kepala OPD Dianggap Tidak Mampu Jalankan Tupoksi.PJ Bupati Diminta Agar Evaluasi Pejabat.  Pendiri GJM Sebut Pemkan Muaro Jambi Gagal Dalam Pelayanan Masyarakat.  LSM SEMBILAN Minta BPK Audit Anggaran Di RSUD Ahmad Ripin, Dan Akan Lapor Secara Resmi Ke APH. Dirut RSUD Ahmad Ripin Bungkam,ini kata ketua LSM sembilan Jambi. Aneh Tapi Nyata!! Di anggarkan dengan Nama judul yang berbeda Namun item nya sama. Ada apa dengan RSUD Ahmad Ripin.

Home / Berita

Selasa, 11 Oktober 2022 - 22:01 WIB

BPBD Kabupaten muaro Jambi Adakan giat sosialisasi tentang perpajakan di lingkup BPBD dengan juru bicara dua penyuluh ahli muda KPP Jambi.

mandaunews.com,-Muaro Jambi 25 Agustus 2022-Bertempat Di Ruang Aula Kantor BPBD kabupaten Muaro Jambi,Giat Rapat Sosialosasi Penjabaran Tentang Perpajakan di Lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muaro Jambi,Acara Giat Sosialisasi Dihadiri Oleh Bapak Didi Perdana Kesuma Penyuluh Ahli Muda KPP Jambi Beliau Selaku Juru Bicara Dalam Acara Sosialisasi Tersebut.

Turut hadir Juga Bapak Mawardi selaku Sekretaris BPBD Kabupaten Muaro Jambi Mewakili PLT Kepala BPBD Bapak Alias SH MH yang Kebetulan Berhalangan Hadir Karena Lagi Ada Giat Di Provinsi Jambi,Selain itu seluruh Staf Beserta Jajaran BPBD Muaro Jambi Pun hadir Di Acara sosialisasi tersebut.

BACA JUGA  DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Keputusan Dan Pendapat Akhir fraksi-fraksi Tentang Pengelolaan keuangan Daerah

Sesuai dengan Surat Yang Dilayangkan tertanggal 18 agustus 2022 oleh PLT Ketua BPBD Kabupaten Muaro Jambi dengan Nomor Surat 360/513/BPBD-MJ’VIII/2022 Kepada Kepala Kantor Pajak Pratama ( KPP ) Jambi Guna Memohon Sosialisasi Perpajakan dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Sumber daya Manusia Aparatur Dalam hal Perpajakan Khusus nya Aparatur Sipil Negara yang Terlibat Pengelolahan pengadministrasian Keuangn Dilingkup BPBD Muaro Jambi.

BACA JUGA  Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Muaro Jambi Di Hadiri Sekda Budhi Hartono.

Atas Dasar Surat Permohonan tersebut Kepala Kantor Pajak Pratama Menugasi Didi Perdana Kesuma dengan NIP 1980010522000031003 Jabatan Penyuluh Pajak Ahli Muda dan Saudari Auliza Oktari dengan NIP 198410252010122002 Jabatan Sama Penyuluh Pajak Ahli Muda untuk Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pada Kamis 25 Agustus 2022 di Kantor BPBD Muaro Jambi.

Dalam Acara Sosialisasi Perpajakan Yang dilaksanakan Di Ruang Aula BPBD tersebut,Bapak Didi Perdana Kesuma Menjelaskan Secara Rinci Tentang hal Perpajakan dan Tertib Administrasi Pengelolaan dana APBN maupun APBD terutama dalam hal Kewajiban Melakukan Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penghasilan Sesuai Pasal 21,22 dan 23 PPN,laporan SPT,E-FILLING serta E-BILLING.

Setelah Semua Dijelaskan secara detail dan rinci hingga tidak ada lagi pertanyaan yang diajukan oleh para peserta Rapat Sosialisasi tertanda Faham,maka Acara sosialisasi dihiri dengan acara dokumentasi dan Foto bersama.

(AK)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Budhi Hartono S, Sos,.Hadiri Safari Dakwah Zikir Dan Muhasabah Di Desa Mendalo Laut,

Berita

Pekerjaan Asal-asalan Di Duga Kuat Tidak Sesuai RAB Dan Lemahnya Pengawasan PUPR Muaro Jambi,

Berita

Kunjungan Ketua TP PKK,Faradila Zahra Bachyuni, SH Ke Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat.

Berita

BPK Perwakilan Jambi : Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Ditemui Beberapa Permasalahan Ini Penjelasannya !

Berita

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Menghimbau Kepada masyarakat Untuk Selalu Menjaga Kesehatan

Berita

Ketua TP PKK Faradilah Zahara Hadiri Pameran Bazar SMA Negri 2 Kabupaten Muaro Jambi.

Berita

PJ Bupati Meranti Dak Menyerahkan SK PPPK Di Lingkup Pemerintahan Muaro Jambi.

Berita

Gubernur Jambi DR. H. Al Haris. S.Sos. MH Berkunjung Ke Kantor KOMINFO Kab. Muaro Jambi