Kepala OPD Dianggap Tidak Mampu Jalankan Tupoksi.PJ Bupati Diminta Agar Evaluasi Pejabat.  Pendiri GJM Sebut Pemkan Muaro Jambi Gagal Dalam Pelayanan Masyarakat.  LSM SEMBILAN Minta BPK Audit Anggaran Di RSUD Ahmad Ripin, Dan Akan Lapor Secara Resmi Ke APH. Dirut RSUD Ahmad Ripin Bungkam,ini kata ketua LSM sembilan Jambi. Aneh Tapi Nyata!! Di anggarkan dengan Nama judul yang berbeda Namun item nya sama. Ada apa dengan RSUD Ahmad Ripin.

Home / Berita

Senin, 15 Agustus 2022 - 20:23 WIB

Antara HGU dan Hak Gue Untung terselip CSR

Mandaunews.com,JAMBI – Sejumlah kegiatan Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu yang lalu mengungkap fakta tentang keberadaan Kebun Kelapa Sawit yang tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) serta indikasi HGU bodong (bermasalah) yang diperkirakan sebagai salah satu penyebab terjadinya komplik lahan antara Badan Hukum dengan warga masyarakat yang menyandang status sebagai petani.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dimaksud bukan sekedar Ruang Diskusi Pembenaran dan melahirkan rekomendasi wakil rakyat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi untuk melakukan tindakan atas temuan Panitia Khusus Komplik Lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi dengan salah satu rekomendasi menyangkut operasional perkebunan milik PT. Kaswari Unggul yang terletak di wilayah hukum Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

BACA JUGA  Dugaan Tumpang Tindih Anggaran Pembangunan Konstruksi Di RSUD Ahmad Ripin

Fakta lapangan menunjukan persoalan komplik lahan dan lahan berpotensi illegal di Provinsi Jambi tidak hanya Satu yang terjadi di Tanjung Jabung Timur, akan tetapi masih terdapat di sejumlah Daerah antara lain menyangkut lahan kebun kelapa sawit antara lain seperti lahan yang diklem sebagai HGU yang dimiliki oleh PT. Kirana Sekernan, PT. Brahma Bina Bakti, PT. Batang Hari Gembira Ria (BGR), PT Bukit Bintang Sawit (BBS) yang terletak di Kabupaten Muaro Jambi, dan IUP dan HGU lahan kebun kelapa sawit PT. Berkat Sawit Utama (BSU) , PT. Deli Muda Perkasa (DMP), PT. Pelindo Aneka Tani (PAT) di Kabupaten Batang Hari, PT Primatama Kreasi Mas (PKM), PT Bahana Karya Semesta (BKS) di Kabupaten Sarolangun dan beberapa persoalan menyangkut kebun kelapa sawit di daerah – daerah lainnya

BACA JUGA  Aneh Tapi Nyata!! Di anggarkan dengan Nama judul yang berbeda Namun item nya sama. Ada apa dengan RSUD Ahmad Ripin.

Tidak diketahui secara pasti sejauh mana rekomendasi dimaksud memperhatikan dan/atau berpedoman pada seperangkat ketentuan peraturan perundang – undangan yang ditetapkan dan disyahkan serta diundangkan untuk memberikan perlindungan terhadap hak – hak warga masyarakat dari tindakan – tindakan kesewenang – wenangan dari oknum – oknum berpikiran kotor dalam pelaksanaan usaha perkebunan kelapa sawit.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tahun Anggaran 2022,

Berita

Pengelolaan Anggaran Swakelola Kabupaten Muaro Jambi Tidak Transparan.

Berita

Wow,,!! Ada Anggaran Raksasa Di Salah satu OPD Di Kabupaten Batang Hari.

Berita

Antisipasi karhutlah,Pj bupati Muaro jambi bachyuni Deliansyah perintahkan BPBD siap

Berita

Pelatihan Pengembangan Kapasitas TRC BPBD Kabupaten Muaro Jambi

Berita

Aktivis Pinta APH Audit Anggaran, Dan Minta Kepada Bupati H Romi Evaluasi Jabatan Dua Instansi OPD Tanjab Tim.

Berita

Warga pal merah kota Jambi ditangkap polisi,Akibat gelakan sepeda motor sang majikan nya.

Berita

PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,SH,.MH.Resmi Membuka Olimpiade Olahraga (O2SN) Di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan,