Kepala OPD Dianggap Tidak Mampu Jalankan Tupoksi.PJ Bupati Diminta Agar Evaluasi Pejabat.  Pendiri GJM Sebut Pemkan Muaro Jambi Gagal Dalam Pelayanan Masyarakat.  LSM SEMBILAN Minta BPK Audit Anggaran Di RSUD Ahmad Ripin, Dan Akan Lapor Secara Resmi Ke APH. Dirut RSUD Ahmad Ripin Bungkam,ini kata ketua LSM sembilan Jambi. Aneh Tapi Nyata!! Di anggarkan dengan Nama judul yang berbeda Namun item nya sama. Ada apa dengan RSUD Ahmad Ripin.

Home / Berita

Kamis, 9 Februari 2023 - 10:32 WIB

Anggaran BBM Di Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Muaro Jambi Membengkak, Kadis Bungkam.

Mandaunews.com,MUARO JAMBI – Luar biasa,Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk kebutuhan salah satu anggaran belanja TA 2023 di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura kabupaten Muaro Jambi membengkak dan tak wajar (9/2/23).

Media ini menemukan Data Anggaran tak wajar tersebut terletak pada anggaran belanja bahan bakar dan pelumas (BBM) yang mencapai hingga mendekati angka 1 Milyaran untuk tahun anggaran 2023 ini.

Anehnya lagi sesuai datayang berhasil dihimpun,berdasarkan pengajuan dua tahun sebelumnya anggaran belanja bahan bakar dan pelumas di instansi tersebut angkanya tidaklah sebesar pada TA 2023 ini.

BACA JUGA  BPBD Muaro Jambi Usulkan Naik Kelas Ke Tipe

Seperti yang terdapat pada data pada tahun 2022 yang lalu Anggaran belanja bahan bakar dan pelumas hanyalah Rp. 437.770.000.

Sedangkan pada data tahun 2020 pengajuan anggaran belanja bahan bakar dan pelumas dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura hanyalah berkisaran Rp. 452.400.000.

Kenaikan anggaran BBM TA 2023 inibisa di anggap tak wajar,pasalnya untuk TA 2023 samasekali tidak ada terdapat penambahan unit kendaraan operasional,seperti penambahan kendaran roda empat maupun roda dua, di Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura tidak ada sama sekali penambahan.

BACA JUGA  Wow,,!! Ada Anggaran Raksasa Di Salah satu OPD Di Kabupaten Batang Hari.

Hanyalah ada kenaikan harga bahan bakar BBM berkisaran 30% sementara itu di Desember tahun 2022 lalu juga ada penurunan harga BBM berkisaran 10%.

Kuat dugaan anggaran tersebut dinaikkan hanya akal-akalan oknum pejabat, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi, dan patut diduga dana dicairkan dengan menggunakan SPJ fiktif.

Dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6), Seharusnya aparatur pemerintah harus menjadikan birokrasi yang bersih. agent of change dalam reformasi pemerintahan ini,

BACA JUGA  Kritikan pedas, Wakil Gubernur Dema Fakultas Syriah dan hukum UIN STS Jaambi terkait Batu Bara, Kepada Pemerinta

Sementara itu hingga berita ini di terbitkan Kepala dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura saat dikonfirmasi seakan bungkam tidak dapat memberikan keterangan apapun kepada awak media, terkait pengajuan anggaran BBM di instansi yang dipimpinya tersebut, apakah pengajuan angka untuk belanja BBM yang naik hingga mendekati angka 1 Milyar itu rasional.

(Team)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah SH, MH Kunjungi Pondok Pesantren AL-Amin

Berita

Badan Penanggulangan Bencana BPBD kabupaten Muaro Jambi sambut HUT RI ke-77

Berita

PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,SH,.MH.Resmi Membuka Olimpiade Olahraga (O2SN) Di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan,

Berita

PJ Bupati Muaro Jambi Bersama Sekda Melihat Secara Langsung Kunjungan Siswa Studi Strategis Dalam Negeri PPRA LXV Lemhannas RI tahun 2023

Berita

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kabupaten Muaro Jambi Gelar Pisah Sambut.

Berita

Warga Dua desa Di Muaro Jambi Sebut Hanya Dikasih Becek Dan Lumpur Debu Hingga Belasan Tahun.

Berita

Pelatiahan PTDB Dan K3 Di UIN STS Mendalo BPBD Muaro Jambi Laksanakan pendampingan

Berita

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam, Dirreskrimum Polda Jambi: Itu Video Lama Pelaku Sudah Diamankan