Mandaunews.com,TANJAB TIM – Pemkab Tanjab Tim melalui Dana APBD TA 2023 diketahui tidak sedikit menggelontorkan Anggaran, bahkan dengan nilai yang sangat Fantastis kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dan RS UMUM NURDIN HAMZAH yang dipimpin NUSIRAWAN,SE Dan dr.H.Muhammad Nasrul Felani.
Namun, Kata Dudun, salah seorang Aktivis kabupaten Tanjab Tim mengatakan, jika penggunaan Anggaran yang cukup Fantastis tersebut tidak berjalan beriringan dengan meningkatnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur hingga saat ini.
“Kita bisa lihat sendiri fakta dilapangan masyarakat kita,kini belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal,itu merupakan wujud dari ketidak mampuan kadis kesehatan Dan Kepala RS UMUM NURDIN HAMZAH,kepada Bupati Romi diharapkan dapat mengevaluasi Jabatan kedua instansi itu” Kata Dudun.
Lebih lanjut dia memberikan contoh dengan menyinggung pelayanan kesehatan di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah, yakni RSUD NIRDIN HAMZAH, yang mana tidak pernah ramai alias selalu sepi pasien,masyarakat lebih memilih berobat ke RS yang ada di Kota Jambi.
Menurutnya hal itu merupakan salah satu contoh nyata jika pelayanan kesehatan kepada masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Timur sangat tak maksimal.
“Contoh nyata.RSUD NURDIN HAMZAH yang merupakan RSUD kebanggaan kita itu, tidak mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,dimana hal tersebut dapat dibuktikan dengan sepinya pasien di RSUD tersebut. padahal selalu dianggarkan dengan anggaran Milyaran tiap tahunnya. ” Paparnya.
Berdasarkan data laporan dari profil dinas kesehatan kabupaten Tanjab Tim TA 2023 yang dikutip dan di kupas tuntas dari situs LKPP Kabupaten Tanjung Jabung Timur Senin (10/04/2023)
Kemudian diketahui pula jika Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Tim pada TA 2023 ini saja sudah mengelola anggaran sebesar
Rp.140,926,000,000
Sementara itu untuk RS UMUM NURDIN HAMZAH TA 2023 ini juga telah mengelola Anggaran Rp.25,989,000,000
Uniknya,dari anggaran ratusan miliar yang di kelola Dinkes itu ada Dua mata anggaran yang diduga bisa menjadi lahan basah bagi pejabat untuk memperkaya diri sendiri. Anggaran tersebut diberi nama BELANJA PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA PNS yang mencapai Rp.5,360,580,346
dan juga TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PRESTASI KERJA PNS
Rp.8,087,879,775
Sementara itu hal yang serupa juga terjadi di RS UMUM NURDIN HAMZAH yang mana ada salah satu mata anggaran yang terbilang unik yakni BELANJA BARANG DAN JASA BLUD
Rp.12,663,320,000
“Hal tersebut menurut saya menjadi tantangan bagi Aparat penegak hukum sekarang apakah bisa dan mampu membuktikan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran itu didukung dengan bukti yang ada.Semua harus ditelusuri untuk membersihkan dugaan praktek korupsi di Dinas Kesehatan Dan SRUD NURDIN HAMZAH kabupaten Tanjung Jabung Timur ini.”Pungkas Dudun,
(AK.)